Juni 7, 2026

Syaiful Syafri Bangga Kapolri dan Anggota Komisi III DPR RI Tegaskan Polri Dibawah Presiden RI

Medan – Sumatera Utara, libasperistiwa.com – Tokoh Pendidikan Sumut Drs Syaiful Syafri MM bangga dengan sikap Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo yang tidak setuju Polri dibawah Kementrian serta sepakat bersama Anggota DPR RI dari Komisi III bahwa kedudukan Polri tetap berada dibawah Presiden RI.(27/01/26)

Hal tersebut ditegaskan Syaiful Syafri yang juga Ketua Dewan Penasehat Generasi Muda Pujakesuma Sumut atas hasil Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri dan jajaran Kapolda se Indonesia di Senayan Jakarta Senin 27/01 bahwa Komisi III DPR RI dan Kapolri tetap sepakat bahwa kedudukan Polri berada dibawah Presiden RI.

Menurut Syaiful Syafri tentang kedudukan Polri di bawah Presiden RI sudah tepat sesuai amanat Undang Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, jadi tidak diperlukan lagi adanya usaha untuk merubah Undang Undang bahwa Kepolisian RI dibawah Kementrian dan masyarakat sudah nyaman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Jangan lagi diragukan tugas pokok yang sudah di emban Polri sejak Kemerdekaan hingga saat ini sesuai UU no 2 tahun 2002 sebagai aparat yang memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, sekaligus sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat demi keamanan dalam negeri.

Ditegaskan Syaiful Syafri bahwa Polri di bawah Presiden RI sejak Reformasi hingga ditetapkan nya UU No.2 tahun 2002 maka Kedudukan Polri tidak perlu di perdebatkan lagi dengan kajian baik masa kemerdekaan 19
45, tahun 1946 atau masa Pemerintahan Orde Baru.

Jika ada Wacana Repormasi Polri, bukan berarti merubah Undang Undang Kepolisian Negara RI Nomor 2 tahun 2002 atau merubah Polri di bawah kementrian, tetapi lebih prioritas kepada perbaikan Sumberdaya manusia anggota Polri sehingga Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat lebih baik, tutupnya.(Red)

Berita Terkait